SURABAYA - Anggota Koramil 0831/03 Gubeng aktif melakukan kegiatan pengamanan dan monitoring penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Gubeng, Surabaya. Dalam kegiatan yang dilaksanakan hari ini, anggota Koramil 0831/03 Gubeng bekerja sama dengan unsur 3 Pilar untuk memastikan penertiban APK berjalan dengan baik. Minggu (11/02/24)
Menurut Mayor Cba Eko Wahyudi, komandan Koramil 0831/03 Gubeng, kegiatan pengamanan dan monitoring penertiban APK ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar. "Kami terus berupaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kami, termasuk dalam hal penertiban APK menjelang pelaksanaan pemilihan umum, " ujar Mayor Eko Wahyudi.
Dalam pelaksanaannya, anggota Koramil 0831/03 Gubeng bersinergi dengan unsur 3 Pilar, yaitu Polri, Pemerintah Kecamatan, dan tokoh masyarakat setempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses penertiban APK berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan APK yang dipasang sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan, " tambah Kapten Arifin.
Kegiatan pengamanan dan monitoring penertiban APK ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai menjelang pelaksanaan pemilihan umum.
Baca juga:
Danramil 01 Simokerto Sebagai Nara Sumber
|