SURABAYA - Anggota Koramil 0831/04 Sukolilo, bersama dengan anggota Polsek dan Polres pemantauan kegiatan prosesi rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sukolilo, yang berlokasi di Jalan Nginden Semolo, Kelurahan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo. Senin (04/03/24)
Kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan keberlangsungan proses demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Anggota Koramil 0831/04 Sukolilo, bersama dengan anggota Polsek dan Polres, turut serta dalam pengawasan untuk memastikan integritas dan validitas proses rekapitulasi surat suara.
Baca juga:
Gaungkan Perilaku Hidup Sehat dan Bersih
|
"Dalam rangka menjaga integritas dan transparansi Pemilu 2024, kami turut serta dalam kegiatan pemantauan rekapitulasi surat suara di tingkat PPK Kecamatan Sukolilo, " ungkap perwakilan anggota Koramil 0831/04 Sukolilo.
Proses pemantauan tersebut dilakukan dengan seksama guna memastikan bahwa setiap suara yang masuk dan direkapitulasi terjadi sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Upaya ini bertujuan untuk mewujudkan proses pemilu yang bersih, adil, dan demokratis.
Baca juga:
Danramil 01 Simokerto Sebagai Nara Sumber
|
Sinergi antara anggota Koramil 0831/04 Sukolilo, anggota Polsek, dan Polres sangat penting untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan lancar dan adil. Keterlibatan mereka dalam pemantauan rekapitulasi surat suara di tingkat PPK Kecamatan Sukolilo menjadi bukti nyata komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi berlangsung.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan pemantauan ini, masyarakat dapat memiliki kepercayaan penuh terhadap integritas dan keberlangsungan proses demokrasi dalam Pemilu 2024, serta hasil yang dihasilkan merupakan cerminan dari suara rakyat yang sesungguhnya.
Baca juga:
Sinergi, Babinsa Dengan tiga Pilar Simokerto
|