SURABAYA, Kamis (28/03/24) - Koptu Suhartono, Babinsa Kelurahan Pacarkembang dari Koramil 0831/02 Tambaksari, bersama Tiga Pilar setempat, melakukan pemantauan terhadap kegiatan penyaluran bantuan sosial tunai berupa beras 10 kg kepada warga kurang mampu (Gakin). Bantuan ini disalurkan kepada 756 orang sesuai kuota yang ditetapkan untuk Kelurahan Pacarkembang dalam program bantuan pangan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Surabaya bekerja sama dengan PT Yasa.
Kegiatan penyaluran bantuan sosial ini dilaksanakan di Pendopo Praja Agung, yang berlokasi di Jalan Mendut 07, Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari. Melalui bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup warga kurang mampu di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi.
Koptu Suhartono menyatakan, "Kami bersama Tiga Pilar melakukan pemantauan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan dengan lancar dan tepat sasaran."
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Anas Yusuf
|
Penyaluran bantuan sosial ini merupakan salah satu upaya nyata Pemerintah Kota Surabaya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi dan situasi global yang tidak menentu.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, Intansi Swasta, dan komponen masyarakat seperti Babinsa dan Tiga Pilar, diharapkan bantuan sosial ini dapat memberikan dampak yang positif bagi kesejahteraan masyarakat kota Surabaya, khususnya di Kelurahan Pacarkembang.