SURABAYA - Serda Sentot, Babinsa dari Kelurahan Gubeng Koramil 0831/03 Gubeng, melakukan himbauan sadar pajak kepada masyarakat di wilayahnya . Himbauan itu dilakukan Serda Sentot saat dirinya melakukan pendampingan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di kantor Kelurahan Gubeng yang beralamat di Jalan Nias 24, Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng pada hari Rabu (27/03/24).
Baca juga:
Beri Himbauan Jaga Kebersihan
|
Tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar PBB serta memastikan bahwa proses pembayaran berjalan secara tertib dan efisien.
Pembayaran PBB merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik properti sebagai kontribusi mereka terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Taopaz Juanda
|
Dengan adanya pendampingan dari Babinsa seperti Serda Sentot, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Babinsa dalam menjalin kemitraan yang erat dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kelurahan Gubeng serta sekitarnya.