SURABAYA - Mewakili Danramil, Peltu Sinaga selaku Batuud Koramil 0831/04 Sukolilo memimpin upacara deklarasi sekolah ramah anak di lapangan sekolah SMPN 30 Surabaya, Jl. Medokan Semampir Indah No. 119, Kel. Medokan Semampir, Kec. Sukolilo, pada Senin, 07 Oktober 2024.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. Upacara deklarasi dihadiri oleh seluruh siswa, guru, dan staf sekolah, serta perwakilan dari Koramil 0831/04 Sukolilo.
Dalam sambutannya, Peltu Sinaga menekankan pentingnya peran serta seluruh komponen sekolah dalam mewujudkan sekolah ramah anak. Ia juga menyampaikan pesan agar para siswa senantiasa menjaga sikap dan perilaku yang baik, serta menghindari segala bentuk kekerasan dan bullying.
"Sekolah ramah anak adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan lingkungan sekolah yang positif dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, " ujar Peltu Sinaga.
Deklarasi sekolah ramah anak ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan di SMPN 30 Surabaya, serta membentuk generasi muda yang berakhlak mulia, cerdas, dan berprestasi.