Probolinggo (5/12/2024) – Dalam upaya menjaga kelestarian kawasan hutan dan memastikan penggunaanya sesuai prosedur, Perhutani Probolinggo berpartisipasi aktif dalam inspeksi mendadak (sidak) bersama Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di areal Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
Sidak ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan adanya penggunaan kawasan hutan yang diduga dilakukan secara non prosedural berupa aktivitas tambang.
kegiatan ini dipimpin oleh Gakkum LHK dan didampingi Polhut Dinas Kehutanan Provinsi Ade Suhendar, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Lumajang A.Achyani bersama anggotanya dan Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan Wilayah Probolinggo Totok Suharsono bersama timnya, kegiatan ini berlangsung pada kawasan hutan KHDPK desa Patalan ex kelola Perhutani.
Kepala Perhutani Probolinggo, Aki Leander Lumme, S.Hut melalui Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan Wilayah Probolinggo Totok Suharsono, S.Hut, menjelaskan pentingnya keterlibatan Perhutani dalam pengawasan ini.
Baca juga:
Bentengi Warga Dari Narkoba
|
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap penggunaan kawasan hutan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sidak ini merupakan langkah nyata untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan, ” ujar beliau saat mendampingi tim Gakkum LHK di lokasi sidak.
Salah satu anggota Tim Gakkum LHK menambahkan bahwa sidak ini bertujuan untuk memverifikasi dugaan pelanggaran dan mengambil langkah hukum jika diperlukan.
Baca juga:
Ringankan Beban Masyarakat
|
“Keberadaan tambang tanpa IPPKH yang sesuai prosedur dapat merusak ekosistem hutan. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi, Perhutani dan CDK sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini secara komprehensif, ” tegasnya.
Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara berbagai pihak dalam menjaga keberlanjutan fungsi hutan serta menegakkan aturan yang berlaku di dalamnya.
Perhutani Probolinggo terus mendukung langkah-langkah preventif maupun penegakan hukum untuk memastikan kawasan hutan tetap menjadi aset yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan.@Red.