SURABAYA - Forum Dekan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (FORDEK-AIPKI) berkomitmen untuk menjaga kualitas pendidikan dokter. Pernyataan itu menyikapi disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa persidangan V, 11 Juli 2023 lalu.
Hal ini disampaikan dalam pertemuan FORDEK-AIPKI 2023 yang terselenggara pada 21-23 Juli 2023 di Banda Aceh.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sudjono
|
Ketua AIPKI Periode 2022-2024 Prof Dr Budi Santoso dr SpOG Subsp FER mengungkapkan, AIPKI terus berkomitmen mengembangkan pendidikan kedokteran di Indonesia kendati belakangan pola pendidikannya tengah menjadi sorotan dari berbagai pihak.
"Kita sikapi UU Kesehatan yang disahkan DPR terlepas dari pro dan kontranya. Kita sama-sama mengawal dan memastikan sistem pendidikan dokter spesialis dan sub spesialis tetap berkualitas, " ujarnya, Selasa (25/7/2022).
Dalam forum yang diikuti oleh dekan dari 91 institusi penyelenggara Pendidikan Kedokteran itu juga disepakati untuk pembentukan Kelompok Kerja (Pokja). Pokja ini akan memberikan masukan terhadap rancangan peraturan pemerintah dan menteri, sebagai representasi Asosiasi Institusi Pendidikan Kesehatan.
AIPKI tetap berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan kedokteran yang bermartabat, beretika, bermoral, dan profesional.
"Kami akan memastikan agar pendidikan kedokteran di masa mendatang tetap melahirkan dokter berkualitas baik. Yang melayani dengan hati dan rasa belas kasih yang tinggi, terang Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) itu.
FORDEK-AIPKI merupakan wadah penting bagi para dekan dan pemimpin institusi pendidikan kedokteran di seluruh Indonesia untuk berkumpul, berbagi pengetahuan, dan berdiskusi mengenai isu-isu kunci dalam bidang pendidikan kedokteran.
AIPKI akan turut berperan aktif dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia, tukasnya. (*)