SURABAYA - Anggota Koramil 0831/01 Simokerto secara aktif mewakili Danramil Simokerto dalam rapat koordinasi penertiban alat peraga kampanye (APK) untuk Pemilu 2024 yang digelar di Kantor Kecamatan Simokerto, Jalan Tambakrejo Gg. 6 No. 2. Minggu (11/02/24)
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan penting dalam proses pemilihan umum di wilayah tersebut, termasuk Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Simokerto, Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Simokerto, Petugas Keamanan dan Ketertiban (PKD) se-Kecamatan Simokerto, Camat Simokerto yang diwakili oleh Kasitrantib kecamatan Simokerto, Kapolsek yang diwakili oleh Kanit Intel, serta Danramil yang diwakili oleh seorang Babinsa.
Dalam rapat tersebut, dipaparkan langkah-langkah konkret yang akan dilakukan untuk menertibkan APK dan memastikan keberlangsungan proses pemilihan umum berjalan dengan lancar dan adil. Setiap pihak memberikan kontribusi dan koordinasi yang dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye dan pemungutan suara.
Kehadiran semua pihak dalam rapat koordinasi ini menunjukkan keseriusan dan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman selama proses demokrasi berlangsung. Diharapkan, dengan kerjasama yang baik antara instansi terkait dan masyarakat, Pemilu 2024 di wilayah Simokerto dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan hasil yang representatif bagi kepentingan masyarakat.
Baca juga:
Sinergi, Babinsa Dengan tiga Pilar Simokerto
|