Banyuwangi - Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat melakukan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) kepada masyarakat di sekitar hutan di rumah Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wanakarya Desa Telemung Kecamatan Kalipuro – Banyuwangi, pada (Jum, at 15/11/2024).
Komsos kali ini tentang peran serta Perhutani dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitar hutan yang disampaikan Asisten Perhutani (Asper) BKPH Licin, Mantri Hutan (KRPH) Suko dihadiri oleh segenap penyadap (pinus dan kopal), pesanggem (petani hutan) yang berada disekitar hutan di Desa Telemung.
Baca juga:
Babinsa Monitoring PKK
|
Mewakili Kepala Perum Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat Asisten Perhutani (Asper) BKPH Licin, Suwadi SH mengatakan bahwa Perhutani hanya melanjutkan penugasan Pemerintah untuk mengelola hutan Negara sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2010 tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara dan diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri LHK Nomor SK-73/ MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2021 tentang Penugasan Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten kepada Perum Perhutani.
“Sesuai dengan fungsinya maka Perhutani harus memenuhi fungsi ekologi yaitu harus bermanfaat untuk lingkungan (alam), fungsi sosial yaitu dalam pengelolaan hutan harus melibatkan masyarakat dan yang terakhir harus bermanfaat secara ekonomi baik untuk masyarakat maupun perusahaan, ” ujar Suwadi.
“Secara ekologi Perhutani menganut prinsip pengelolaan hutan lestari sehingga menggunakan system Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH) dibuat untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan hutan, ” terangnya.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) LMDH Wanakarya, Suryadi mengucapkan terimakasih kepada Perhutani yang telah memberi manfaat kepada masyarakat disekitar hutan terutaman masyarakat di Desa Telemung.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Taopaz Juanda
|
“Selama ini kami menggantungkan mata pencaharian dari hutan, mulai jadi petani hutan (pesanggem), jadi pengumpul getah (penyadap) baik getah pinus maupun kopal, jadi tenaga tebangan (blandong) bila ada tebangan Perhutani, ” ujar Suryadi.
“Belum lagi masyarakat yang mencari rumput atau ramban untuk pakan ternak, berapa ratus motor membawa pakan ternak tersebut dari hutan melewati depan rumah saya, sebagian besar memang untuk pakan ternaknya sendiri tapi sebagian dijual yang harganya pakan ternak per motor senilai Rp. 50.000 sampai Rp. 100.000, ” ungkapnya.
“Saya selaku penyadap getah pinus TPG Tlemung dengan capaian produksi Per 15 Hari antara 1000 Kg sd 1500 Kg, kalau dikalikan Rp.4.500/kg dalam 15 hari saya mendapat penghasilan dari getah pinus antara Rp. 4.500.000, - sampai dengan Rp. 6.750.000, kalau 1 bulan kan bisa dihitung sendiri, ” pungkasnya.@Red.