Probolinggo, Perhutani - (02/01/2024) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo dari Jajaran Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) beserta jajaran dari Kepolisian Sektor (Polsek) Krucil melaksanakan patroli preventif gabungan di petak 28a mahoni 2008, petak 28e mahoni 2010 dan petak 28d mahoni 2005 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Krucil Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bermi Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo, pada Minggu (31/12/2023).
Patroli gabungan ini diikuti oleh Komandan Regu Polisi Hutan Mobil (Danru Polhutmob) KPH Probolinggo Triyono beserta jajaran, Bhabinkamtibmas Desa Plaosan Aiptu Lutnafi, Kanit Provost Polsek Krucil Aiptu Dadang Priyanto, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Plaosan Makmur Abdul Hatip dan Sekretaris Desa Plaosan Edy Santoso.
Baca juga:
Babinsa Monitoring PKK
|
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi antisipasi gangguan keamanan hutan dan mitigasi bencana alam selama musim hujan yang ada di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo.
Administratur Perum Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo melalui Komandan Regu Polisi Hutan Mobil (Danru Polhutmob) Triyono menyampaikan “patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergi Perhutani dengan jajaran Kepolisian, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan perangkat desa dalam upaya antisipasi permasalahan gangguan keamanan hutan dan bencana alam dengan mendeteksi dini terhadap hal - hal yang menyebabkan gangguan keamanan hutan dan bencana alam”, ujarnya.
Sementara Bhabinkamtibmas Desa Plaosan Aiptu Lutnafi menyampaikan bahwa “menjaga hutan dan lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak, sehingga perlu adanya sinergitas dalam upaya antisipasi dan penanganan apabila terjadi gangguan keamanan hutan atau dalam antisipasi bencana alam”, tuturnya.@Red.