Probolinggo - Perhutani (02/08/2024) Dalam upaya meningkatkan pengamanan hutan dan sebagai implementasi amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Pasal 1 ayat (8) yang berbunyi
“Pemberantasan Perusakan Hutan adalah segala upaya yang dilakukan untuk menindak secara hukum terhadap pelaku perusakan hutan baik langsung, tidak langsung, maupun yang terkait lainnya”
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo menggelar Patroli Gabungan Antisipasi Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) dan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), bersama jajaran Polres Probolinggo di petak 10l, 12a, 10o, 10p, 10a, 3aHl, 3c Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sukapura Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukapura, Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (SKPH) Probolinggo, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo, pada Kamis (01/08/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Perhutani Kesatuan pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo Aki Leander Lumme, S.Hut, Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (KSKPH) Probolinggo Sem Charlees, S.Hut, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, SH, SIK beserta jajaran, Kapolsek Sukapura AKP Jamhari, SH beserta jajaran, Kapolsek Lumbang AKP Suharsono, SH, MM beserta jajaran,
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Anas Yusuf
|
Camat Lumbang, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Sukapura Suwondo beserta jajaran, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Probolinggo Slamet beserta jajaran, Kepala Desa Sapih beserta perangkat desa dan Kepala Desa Sapih beserta perangkat desa.
Patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergitas antara Perhutani KPH Probolinggo dengan Polri khususnya Polres Probolinggo dalam rangka koordinasi dan sebagai upaya mencegah gangguan keamanan hutan (gukamhut) dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seperti pencurian pohon, kebakaran hutan dan bencana alam.
Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo Aki Leander Lumme, S.Hut menyampaikan, bahwa tujuan utama dari patroli ini adalah untuk antisipasi berbagai gangguan terhadap keamanan hutan (gukamhut) yang mungkin terjadi serta untuk mencegah kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di area kerja Perum Perhutani KPH Probolinggo.
“Kami sangat mengapresiasi jalinan sinergitas yang baik dengan jajaran Polri khususnya Polres Probolinggo dalam upaya bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan keamanan hutan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing agar kerjasama dan komunikasi dilapangan dapat berjalan dengan baik,
diharapkan dengan patroli preventif secara rutin akan menekan tingkat kerawanan baik gangguan terhadap keamanan hutan (gukamhut) yang mungkin terjadi serta untuk mencegah kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di area kerja Perum Perhutani KPH Probolinggo”, tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, SH, SIK menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah positif dalam menjaga aset negara terutama di sektor kehutanan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan serta menjaga keamanan hutan di wilayah Perhutani KPH Probolinggo.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Taopaz Juanda
|
“Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam menjaga aset negara terutama di sektor kehutanan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan serta menjaga keamanan hutan di wilayah Perhutani KPH Probolinggo.
Patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan sinergi antara aparat pemerintah, Polri dan Perhutani. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kelestarian serta keamanan hutan”, pungkasnya”.@Red.