SURABAYA - Babinsa Kel. Sidotopo Wetan Koramil 0831/06 Kenjeran Kodim 0831/Surabaya Timur bersama Tiga Pilar dan warga mengamankan seseorang yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap meresahkan warga dan menggangu kenyamanan warga RW. 03 RT. 04 Kel. Sidotopo Wetan.
Serka Purnomo menjelaskan, giat pendampingan penanganan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) bahwa kejadian berawal dari laporan masyarakat. Kamis (14/09/23)
Mendapatkan laporan tersebut, Kami dan beberapa warga dengan sigap dan cepat mendatangi tempat kejadian dan melakukan penanganan serta mengamankan ODGJ tersebut, " kata Serka Purnomo
"Kami dan Tiga Pilar serta warga, selanjutnya berkoordinasi dengan pihak keluarga, hendaknya yang bersangkutan dibawa berobat ke rumas sakit , dikawatirkan yang bersangkutan ODGJ sering mengamuk di kampung dengan melempari warga dengan batu", tandasnya